Sindonews.com - Sadapan
Komisi Pemberantasan Korupsi
terkait kasus dugaan suap di
lingkungan Satuan Kerja Khusus
Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak
dan Gas Bumi (SKK Migas)
mengungkap nama yang diduga
Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY). Nama SBY
disebut dengan kata sandi "RI 1".
Rekaman sadapan tersebut
tertuang dalam Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) petikan nomor
93, tersangka Deviardi alias Ardi
(pelatih golf) saat diperiksa
sebagai saksi untuk Komisaris
Kernel Oil Private Limited (KOPL)
Indonesia Simon Gunawan
Tanjaya pada pemeriksaan Senin,
7 Oktober 2013.
Rekaman sadapan tersebut
berkode Anggur Merah-
T3888_419_2013-07-10_11-56-...wav.
Pembicaraan tersebut dilakukan
antara Direktur KOPL Singapura
Widodo Ratanachaitong (nomor
handphone 6596600150) dengan
Ardi (nomor handphone
62811873888). Pembicaaraan
keduanya berlangsung pada Rabu
10 Juli 2013, pukul 11.56.18
dengan durasi 5 menit 57 detik.
Widodo, Kernel Oil Indonesia, dan
Simon disebutkan dalam dakwaan
Simon oleh Jaksa Penuntut Umum
(JPU) pada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)
sebagai penyuap USD900.000 dan
SGD200.000 kepada Rudi
Rubiandini melalui Ardi.
Dalam BAP Ardi yang salinannya
diperoleh KORAN SINDO, Ardi
menjelaskan tujuh poin terkait
maksud pembicaraannya kepada
penyidik. Pertama, Widodo
menyampaikan kepada Ardi
bahwa pada 10 Juli 2013 pagi
bahwa anggota Komisi VII DPR
Fraksi Partai Demokrat Tri
Yulianto sudah ke kantor mantan
Kepala SKK Migas Rudi
Rubiandini.
"Pak Tri menemui Pak Rudi
Rubiandini pada jam 8 pagi," ujar
Ardi.
Kedua, Widodo menyampaikan
kepada Ardi bahwa Tri Yulianto
ingin bermain bisnis minyak dan
ada perusahaan yang akan
dibawanya. Perusahaan Tri
Yulianto itu tergabung dengan
Widodo.
"(Ketiga) Pak Widodo juga
menjelaskan ke saya bahwa Pak
Tri Yulianto adalah Partai
Demokrat yang dekat dengan RI
1, dan terkait hail ini saya tidak
mengetahuinya. Karena Widodo
yang menceritakan kepada saya
bahwa yang bersangkutan dekat
dengan RI 1," beber Ardi lagi.
Keempat, Widodo juga
menyampaikan bahwa pada saat
bertemu dengan Rudi, Widodo
sudah mengkonfirmasi dan
menanyakan kepada Rudi
bagaimana sebenarnya Tri
Yulianto.
"Dan penilaian Pak Rudi
Rubiandini, Pak Tri orangnya baik
suka menolong," imbuhnya.
Kelima, kepada Widodo, Ardi
menyampaikan bahwa Simon
sudah menelponnya dan
membicarakan tentang Parcel.
Kemudian Widodo menyampaikan
bahwa terkait lebaran Simon
ditugaskan banyak hal.
"(Keenam) Saudara Widodo
meminta saya memfasilitasi
pertemuan buka puasa bareng
dengan Saudara Rudi Rubiandini
pada hari kedua puas," lanjut Ardi.
Ketujuh, Widodo juga
menyampaikan dalam
pembicaraan yang disadap KPK itu
bahwa yang bersangkuta tidak ke
Jakarta kalau tidak dipanggil
saudara Rudi.
"Saya tidak mengetahui
perusahaan apa yang akan dibawa
oleh saudara Tri Yulianto dan saya
tidak mengenal Tri Yulianto. Saya
mengetahui Pak Tri Yulianto
karena pekjelasan Saudara
Widodo tersebut," tandas Ardi.
Dalam persidangan lanjutan Simon
Gunawan Tanjaya di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
Jakarta, Kamis (28/11/2013)
menghadirkan banyak fakta
mengejutkan.
Salah satunya terkait kedekatan
dan jaringan Widodo dengan
Istana, Ibas, anggota DPR,
sampai kepada Sekretaris Kabinet
(Seskab) Dipo Alam.
Hal tersebut terungkap saat Ketua
Majelis Hakim Tati Hadiyanti
menanyakan kepada Ardi soal
kedekatan Widodo tersebut yang
dihadirkan sebagai saksi dalam
sidang kemarin. Hakim Tati
kemudian membacakan BAP Ardi
sebagai saksi untuk Simon dalam
pemeriksaan di KPK pada 25
September 2013.
"Saudara saksi Deviardi, dalam
BAP saudara menyebutkan bahwa
benar berhubungan dengan
Widodo Cumlaude di Australia dan
punya tujuh perusahaan itu punya
kedetakan dan jaringan ke Istana,
Ibas, DPR, dan ke Dipo Alam. Apa
benar demikian. Itu disampaikan
Widodo kapan dan di mana?,"
tanya hakim Tati di tengah-tengah
kesaksian Ardi.
Ardi membenarkan bahwa Widodo
pernah menyatakan hal tersebut.
Dalam BAP itu Ardi menyebutkan
Widodo pernah menelponnya dan
menyampaikan soal kedekatan
dan jaringannya itu seperti dalam
rekaman sadapan KPK tertanggal
24 Juni 2013 pada pukul 21.03
dengan durasi pembicaraan
selama sekitar 15 menit. Tetapi
kata dia bukan hanya saat
menghubungi melalui telpon.
Widodo bahakn pernah
menyampaikan langsung saat
pertemuannya di Singapura pada
April 2013. Namun Ardi tidak
mengetahui maksud dari tujuh
perusahan yang semuanya itu
berstatus CNC.
"Waktu di Singapura memang ada
pembicaraan seperti itu. Pak
Widodo sampaikan dia dekat
dengan si ini, si ini. Kemudian saya
laporkan kepada Pak Rudi bahwa
benar berhubungan dengan
Widodo dan akan membuat Ibas
dan Istana tenang. Informasi itu
dari Widodo," ujar Ardi menjawab
pertanyaan hakim.
Dalam sidang tersebut juga
terungkap soal pemberian
USD200.000 sebagai tunjangan
hari raya (THR) kepada anggota
Komisi VII (Komisi Energi) DPR
dari Rudi Rubiandini. Rudi yang
turut dihadirkan jaksa itu
membenarkan bahwa sudah
memberikan THR USD200.000
anggota Komisi VII DPR melalui
Tri Yulianto.
"Saya berikan USD200.000 untuk
THR ke Komisi VII DPR. Waktu
itu saya serahkan ke Tri Yulianto
(anggota Komisi VII Fraksi Partai
Demokrat), mewakili Komisi VII,"
tegas Rudi menjawab pertanyaan
Ketua Majelis Hakim Tati
Hadiyanti.
Bos Kernel Oil punya jaringan di
Istana
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
|
|
| Table Cell |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar