Jakarta - Tujuh orang terjerat
dalam operasi tangkap tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi.
Enam orang sudah ditetapkan
sebagai tersangka. Hanya satu
yang dilepas.
"Satu dilepas," kata Jubir KPK,
Johan Budi di kantornya, Jl HR
Rasuna Said, Jaksel, Kamis
(3/10/2013).
Ada enam tersangka yang sudah
ditetapkan oleh KPK dalam kasus
ini. Mereka adalah: Ketua MK Akil
Mochtar, Chairun Nisa anggota
DPR asal Fraksi Golkar, Hambit
Bintih Bupati Gunung Mas,
pengusaha Cornelis Nalau, advokat
Susi Tur Andayani dan suami Wali
Kota Tangerang Selatan Airin
Rachmi Diany, Tubagus Chery
Wardana.
Berarti yang dilepas adalah pria
berinisial D. Pria ini ditangkap di
Hotel Redtop Pecenongan
bersama Hambit Bintih.
Namun Johan tidak mengetahui
profesi D yang diketahui bernama
Dhani.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
|
|
| Table Cell |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar