Jakarta - Direktorat IV/Tindak
Pidana Narkoba Polri mengungkap
penyelundupan narkotika jenis
kokain seberat 1,8 kilogram lebih.
Narkotika yang terbilang langka di
Indonesia itu diselundupkan oleh
jaringan dari Columbia.
Direktur IV/Tindak Pidana
Narkoba Polri Brigadir Jenderal
Arman Depari, saat dikonfirmasi,
membenarkan adanya
pengungkapan tersebut.
"Betul. Anggota saat ini masih
mengembangkan jaringannya,"
kata Arman saat dikonfirmasi
detikcom, Jumat (4/10/2013).
Seorang sumber menyebut, ada
seorang warga negara asing yang
terlibat dalam penyelundupan
kokain itu.
Penyitaan itu dilakukan tim
Direktorat IV/Tindak Pidana
Narkoba Mabes Polri pada Kamis
(3/10) malam. Informasi dari
kepolisian, ada dua tersangka
yang diamankan polisi.
Sementara polisi menyita 774
gram kokain murni dan 1.180
gram kokain campuran.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
|
|
| Table Cell |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar